Kamar Kos Jadi Tempat Jual Beli Narkoba di Kalideres Dibongkar Polres Metro Jakarta Barat

JAKARTA – (PTTOGEL) Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar praktik penyalahgunaan narkotika yang meresahkan warga. Sebuah kamar kos jadi tempat jual beli narkoba di Kalideres digerebek petugas setelah adanya laporan mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan padat penduduk tersebut.

Dalam operasi senyap yang dilakukan pada Kamis (23/4/2026), polisi berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti narkotika siap edar. Pengungkapan ini menjadi komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah pemukiman.

Kronologi Penggerebekan di Kalideres

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai banyaknya orang asing yang keluar-masuk sebuah rumah kos di kawasan Kalideres. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal melakukan pengintaian selama beberapa hari.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa modus pelaku adalah menyewa kamar kos sebagai kedok untuk menyimpan dan mendistribusikan narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tempat jual beli narkoba di Kalideres tersebut dalam kondisi sedang beroperasi.

Barang Bukti dan Tersangka yang Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Barat melalui Kasat Narkoba menyatakan bahwa dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menyita paket sabu dan ganja kering yang telah dikemas dalam plastik klip kecil. Selain itu, tim juga mengamankan alat timbang digital serta sejumlah telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

“Kami mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi kejadian. Modusnya adalah menjadikan kos-kosan sebagai basecamp agar tidak terpantau oleh warga sekitar,” ujar pihak kepolisian dalam keterangannya hari ini.

Ancaman Hukuman dan Pengembangan Kasus

Para tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok utama yang memasok barang haram tersebut ke jaringan tempat jual beli narkoba di Kalideres ini. Polisi juga menghimbau kepada pemilik kos agar lebih selektif dalam menerima penghuni guna mencegah praktik kriminal serupa.