MEDAN (PTTOGEL) Komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga distribusi energi tepat sasaran kembali dibuktikan melalui aksi nyata di lapangan. Dalam operasi besar-besaran yang digelar secara nasional, Bareskrim Polri berhasil menangkap dan menetapkan 330 orang sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi. Langkah tegas ini diambil di tengah upaya pemerintah memastikan subsidi negara benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak.
Peringatan Keras dari Mabes Polri
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri menegaskan bahwa tindakan para tersangka bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap upaya negara menyejahterakan rakyat kecil. Para mafia energi ini dianggap telah mengeruk keuntungan pribadi secara ilegal dari anggaran subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat kurang mampu.
“Kami sampaikan kepada seluruh pihak yang masih berani bermain-main dengan subsidi rakyat: Kami tidak akan tinggal diam. Kita tidak main-main. Siapa pun, termasuk jika ada oknum yang terlibat di belakangnya, akan kami sikat habis tanpa pandang bulu,” tegas Wakabareskrim dalam konferensi pers di Mabes Polri hari ini.
Modus Operandi yang Beragam
Berdasarkan hasil penyidikan, 330 tersangka tersebut menggunakan berbagai modus operandi yang licin untuk mengelabui petugas. Beberapa di antaranya meliputi:
-
Modifikasi Tangki Kendaraan: Menggunakan truk atau minibus yang tangkinya telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk menampung ribuan liter BBM subsidi dalam sekali pengisian.
-
Pengoplosan LPG: Memindahkan isi gas dari tabung 3kg bersubsidi ke tabung nonsubsidi 12kg dan 50kg untuk dijual dengan harga pasar yang jauh lebih mahal.
-
Penimbunan massal: Mengumpulkan stok BBM dari berbagai SPBU menggunakan identitas palsu atau “barcode” milik orang lain, lalu menimbunnya sebelum dijual ke pihak industri.
Kerugian Negara dan Tindak Lanjut
Operasi ini berhasil mengamankan barang bukti berupa ribuan liter solar, pertalite, serta ratusan tabung gas hasil oplosan. Kerugian negara akibat praktik ilegal ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. Ke depannya, Polri akan memperkuat koordinasi dengan Pertamina dan BPH Migas untuk memperketat pengawasan di setiap titik distribusi.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif. Jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di SPBU atau agen gas, warga diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat agar tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih dini.